BOYOLALI, Cakram.net – Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan beberapa sektor pajak di Kabupaten Boyolali mengalami penurunan. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali melaporkan bahwa pandemi Covid-19 berimbas pada pendapatan pajak daerah di sektor hotel, restoran dan hiburan yang menjadi penyumbang terbanyak pajak di Kota Susu.
Pendapatan pajak di sektor hotel tahun 2019 mencapai Rp446.098.202, namun di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 hanya mampu mencapai angka Rp287.655.412. Sedangkan di sektor restoran tahun 2019 menembus Rp4.704.194.154 dan tahun 2020 Rp2.304.795.457. Tak terkecuali di sektor hiburan juga mengalami penurunan. Pada tahun 2019 dapat mencapai Rp215.893.966, tapi tahun 2020 hanya Rp133.222.531.
Ia menjelaskan, kegiatan usaha ketiga sektor tersebut (hotel, restoran dan hiburan) di masa pandemi Covid-19 tutup atau tidak melayani para konsumen.
“Untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah menerima akibat langsung dari pandemi ini. Dampaknya adalah realisasi penerimaan pajak turun dari tahun tahun sebelumnya,” jelas Kepala Bidang Pajak Daerah BKD Kabupaten Boyolali, Rahmat Hidayat Darsono, dilansir dari laman Pemkab Boyolali, Minggu 10 Oktober 2021.
