BOYOLALI, Cakram.net – Meski Boyolali berada pada Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, namun masih diberlakukan PTM 50 persen. Hal itu untuk edukasi protokol kesehatan (Prokes), keselamatan, dan kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali Darmanto menjelaskan, sekolah yang jumlah pesertanya lebih dari 16 siswa per rombel (rombongan belajar) harus menggunakan sistem sift dengan harapan prokes tetap terjaga.
“Awalnya yang SMP itu anak-anak seminggu masuk enam kali dibagi sift pagi dan siang, ketika kita evaluasi ternyata berat dibeban guru, karena beban guru menjadi dua kali lipat. Akhirnya anak-anak menjadi tiga hari PTM dan tiga hari PJJ (pembelajaran jarak jauh),” ungkapnya, dilansir dari laman Pemkab Boyolali, Rabu 9 Februari 2022.
Disampaikan Darmanto, untuk tingkat sekolah dasar (SD) yang kebanyakan jumlah siswanya kurang dari 90 anak masih bisa melaksanakan PTM setiap hari. Meningkatnya kasus Covid-19 varian Omricron membuat Darmanto lebih gigih mengedukasi Kepala Sekolah untuk disampaikan kepada para guru dan siswa agar tidak perlu takut atau panik dengan tetap menerapkan disiplin prokes.
