MAGELANG, Cakram.net – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Noga Nanda Septa mengaku pihaknya mengetahui situs PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) diretas pada Selasa 24 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Untuk mencari titik kelemahan pada sistem ppid.magelangkab.go.id, Diskominfo Kabupaten Magelang telah menutup akses situs tersebut untuk sementara waktu. Untuk diketahui, situs PPID Kabupaten Magelang sempat diretas menjadi situs judi online oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan kejadian seperti ini, ke depan kami perlu mempertimbangkan kembali audit sistem informasi, mungkin dalam scoop yang lebih besar karena subdomain kami cukup banyak,” terang Noga, dilansir dari beritamagelang.id, Rabu 25 Januari 2023.
Terkait kejadian tersebut, pihak Diskominfo Kabupaten Magelang akan melakukan tindakan untuk melaporkan tindak peretasan kepada tim siber Polresta Magelang.
Mengutip UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, situs PPID berisi penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik. Informasi ini bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, wajib diumumkan secara serta-merta, dan wajib tersedia setiap saat.
