Sungai Gede Bawen Tercemar, Komisi C Minta DLH Kabupaten Semarang Telusuri Penyebabnya

UNGARAN, Cakram.net – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang untuk menelusuri dan melakukan pengujian kualitas sumber air baku Sungai Gede di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Hal itu menindaklanjuti adanya pengaduan masalah pencemaran Sungai Gede dari perwakilan warga Dusun Geyongan, Desa Kandangan dan Dusun Kalisalak, Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen ke DPRD Kabupaten Semarang.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi mengatakan perwakilan warga Dusun Geyongan dan Kalisalak menyampaikan keluhan masalah pencemaran air Sungai Gede. Padahal selama ini Sungai Gede dimanfaatkan oleh warga untuk pertanian dan budi daya perikanan.

“Laporan dari warga, pencemaran sungai sudah memprihatinkan. Kualitas air sungai semakin menurun, sehingga warga sudah tidak bisa memanfaatkan,” katanya usai menerima perwakilan warga Geyongan dan Kalisalak di Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Rabu 5 November 2025.

Menurut warga, lanjut Wisnu, sumber pencemaran berasal dari air sampah atau lindi dari TPA Blondo. Namun menurut DLH Kabupaten Semarang, TPA Blondo bukan menjadi satu-satunya penyebab pencemaran sungai, karena sejumlah industri di Kecamatan Bawen juga memiliki saluran pembuangan air ke aliran Sungai Gede.

“Kami minta DLH menelusuri dan melakukan pengujian kualitas air baku Sungai Gede. Termasuk mengecek instalasi engolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di perusahaan-perusahaan yang membuang air ke aliran sungai Gede,” tandasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *