TEMANGGUNG, Cakram.net – Sejumlah guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) berharap, ijazah yang diterbitkan MDT dapat diakui sebagai poin tambahan dalam sistem penilaian pendidikan umum, khususnya saat peserta didik melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Ada anak yang memang memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih unggul pada hafalan Qur’an, dibandingkan saat belajar pendidikan umum. Harapannya ijazah MDT ini bisa bermanfaat pada saat akan melanjutkan sekolah,” harap perwakilan guru MDT, Jazirah, saat menghadiri Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah Angkatan V Tahun 2025, di RM Loekito, Kabupaten Temanggung, Senin 17 November 2025.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menyatakan, saat ini sudah ada tiga daerah di Jawa Tengah yang menerapkan sistem tersebut, yaitu Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes. Ketiganya menerapkan ketentuan ijazah Diniyah Takmiliyah ditambahkan sebagai poin. Poin tersebut dapat ditambahkan pada nilai kelulusan, yang dapat dipergunakan untuk mendaftar pada sekolah jenjang lanjutan.
Akan tetapi, kata dia, penambahan poin tersebut, baru bisa dilakukan untuk tingkat kabupaten/ kota, yang memiliki kewenangan pendidikan tingkat dasar dan SMP.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menuturkan, pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mendorong agar aturan poin untuk lulusan MDT tersebut, dapat diterapkan di kabupaten/ kota se-Jateng. “Aturan ini bisa dilaksanakan jika dimulai dari kabupaten, karena pemerintah provinsi mengatur regulasi tingkat pendidikan SMA dan SMK,” kata Gus Yasin, dilansir dari jatengprov.go.id, Selasa 18 November 2025.
