Launching SPMB 2026/2027, Wabup Purbalingga: No Titip, No Jastip, Tidak Ada Jalur Orang Dalam

PURBALINGGA, Cakram.net – Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan dimulai pada 22 Juni mendatang tidak mengenal praktik “jalur orang dalam”. Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih melalui semangat “No Titip, No Jastip” sebagaimana dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Komitmen tersebut diwujudkan guna menciptakan proses penerimaan murid baru yang jujur, adil, transparan, serta bebas dari praktik percaloan maupun intervensi pihak tertentu.

“Hal ini perlu diperhatikan baik-baik, nggih Bapak Ibu. Sekali lagi tidak ada jalur orang dalam. Jadi tidak ada titipan, No Titip, No Jastip,” tegas Dimas saat membuka kegiatan Launching dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) PAUD, SD, dan SMP yang dirangkaikan dengan sosialisasi keamanan lalu lintas serta larangan pawai kendaraan bermotor pasca pengumuman kelulusan sekolah di Operation Room Graha Adiguna, Selasa 26 Mei 2026.

Dimas menjelaskan, penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara umum masih berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam aturan tersebut ditetapkan sejumlah jalur penerimaan beserta kuota yang wajib dipedomani pada setiap jenjang pendidikan.

Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (TK), penerimaan dilakukan berdasarkan daya tampung satuan pendidikan serta batas usia yang telah ditetapkan. Sementara pada jenjang Sekolah Dasar (SD), terdapat tiga jalur penerimaan yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Adapun proporsi kuota masing-masing terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *