SRAGEN (Cakram.net) – Pasar Nglangon di Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen, Senin (30/9/2019) malam ludes terbakar. Kerugian akibat kebakaran pasar terbesar kedua di Sragen Kota itu diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Hasil olah TKP yang dilakukan tim Inafis Polres Sragen, Selasa (1/10/2019), terjadinya kebakaran diduga akibat adanya korsleting listrik di kios penggilangan daging. Polisi memeriksa beberapa sudut pasar yang diduga menjadi sumber kebakaran. Polisi mengamankan barang bukti kabel listrik dari salah satu kios.

‘’Kita telah selesai melakukan olah TKP. Dugaan sementara, sumber api berasal dari aliran listrik yang terputus dari salah satu kios penggilingan daging. Tapi hasil ini masih akan kita dalami dulu,’’ jelas KBO Satreskrim Polres Sragen, Ipda Suparno kepada wartawan, Selasa (1/10/2109).
Dugaan itu diperkuat keterangan saksi Rukiman (69), karyawan kios kayu Sengon Agung di Pasar Nglangon. Menurutnya, api terlebih dahulu membakar kios penggilingan daging tersebut. ‘’Saya tiba di lokasi sekira pukul 18.30 WIB, saat itu api baru menghabiskan kios penggilingan daging, setelah itu baru menjalar ke utara,’’ ungkapnya.
Lurah Pasar Nglangon, Margono menyebutkan api membakar 31 kios dan 71 los. Api cepat membesar dan menyebar karena mayoritas los pedagang kayu dan bambu. ‘’Di sini ada pedagang ayam, bebek, toko sembako, toko material, penggilingan daging, tapi mayoritas pedagang kayu,’’ ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sragen yang juga Plt Dinas Perdagangan Tatag Prabawanto menjelaskan hasil penghitungan sementara kerugian kebakaran mencapai Rp 2 miliar. ‘’Untuk pedagang, sementara diputuskan tidak dipindah dulu tetapi dibangunkan pasar darurat di lokasi bekas kebakaran. Rencana tahun 2020 kita anggarkan untuk perbaikan total,’’ katanya.
Dalam menangani kebakaran Pasar Nglangon yang terjadi Senin (30/9/2019) pukul 18.30 WIB, Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sragen mengerahkan 8 mobil pemadam kebakaran dan armada tangki dari BPBD Sragen. Petugas pemadam kebakaran baru berhasilkan memadamkan api sekira pukul 22.00 WIB. ‘’Kobaran api baru bisa dipadamkan sekira pukul 22.00 WIB. Proses pemadaman api membutuhkan waktu hampir tiga jam lebih, sejak kejadian pukul 18.30 WIB,’’ ujar Heru Hartono, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sragen. noel/dhi
