UNGARAN, Cakram.net – Direktur RSUD Ungaran, dr Setya Pinardi mengatakan di RSUD Ungaran masih menggunakan obat lambung ranitidin. Meski demikian, obat ranitidin tersebut bukan yang mengandung mengandung nitrosodimetilamin (NDMA) atau nitrocamin yang ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena dicurigai bisa memicu kanker.
“RSUD ungaran menggunakan ranitidin, tapi kebetulan kami tidak menggunakan produk dari pabrik yang ditarik peredarannya. Secara resmi kami belum mendapat surat dari BPOM (untuk menarik ranitidin). Yang kami ketahui tidak semua obat ranitidin tidak bisa diresepkan, hanya beberapa atau produk dari pabrik tertentu yang memang ditarik peredarannya,” kata Didik, panggilan akrab Setya Pinardi, Kamis (17/10/2019).
Didik menjelaskan, obat ranitidin yang bisa memicu kanker adalah yang mengandung nitrocamin. Karena zat dalam obat tersebut bersifat karsinogenik yang bisa memicu timbulnya kanker. “Tidak semua jenis obat ranitidin itu mengandung nitrocamin. Ini zat yang sifatnya karsinogek yang bisa memicu kanker,” terangnya.
Menurut Didik, penarikan obat ranitidin ini menyusul temuan dari food and drug administration Amerika Serikat bahwa dalam obat ranitidin terdapat kandungan nitrocamin. Kemudian BPOM (badan pengawas obat dan makanan) melakukan kajian mendapati ada produk dari satu pabrik yang juga mengandung nitrocamin. ‘’Meskipun sebetulnya jumlahnya sangat minimal dan relatif masih aman. Tapi supaya aman, demi keselamatan pasien maka produk tersebut tetap ditarik peredarannya,” ungkapnya.
Didik menjelaskan, tidak semua obat ranitidin berbahaya. Hanya ranitidin yang mengandung nitrocamin saja yang berbahaya karena bisa memicu kanker. “Sehingga dokter masih bisa meresepkan ranitidin, tapi bukan dari produk yang memang harus ditarik tersebut. Memang ada beberapa pabrik obat atau distributor yang menarik produknya, meskipun tidak diindikasikan mengandung zat-zat yang dilarang oleh BPOM,” ujarnya.
Kata Didik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dokter-dokter yang ada di RSUD Ungaran untuk lebih hati-hati dan lebih memperhatikan saat memberikan resep obat ranitidin. Khususnay dalam rangka pengamanan keselamatan pasien, dan juga efek-efek yang ditimbulkan oleh ranitidin tersebut. “Tidak semua obat ranitidin tidakbisa diresepkan. Namun kami tetap melakukan kewaspadaan,” tandasnya.
Ditanya mengenai kemungkinan adanya penggunaan obat ranitidin di puskesmas yang ada di Kabupaten Semarang, Didik menyatakan dirinya tidak punya kewenangan memberikan keterangan. “Dinkes Kabupaten Semarang yang akan lebih pas menjawab,” pungkasnya. (dhi)
