Blangko Tidak Tersedia, 26.274 Suket Pengganti e-KTP Belum Tercetak

UNGARAN, Cakram.net –  Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang tercatat masih ada 26.274 surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik (e-KTP). Hal itu disebabkan karena tidak adanya ketersediaan blanko e-KTP, kendati sudah print ready record (PRR) atau sudah siap cetak.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Rudi Susanto  mengungkapkan jumlah suket pengganti e-KTP yang dikeluarkan Dispendukcapil sebanyak 293.083 lembar. Sebanyak 223.965 suket di antaranya sudah dicetak.

“Jadi, masih ada 26.274 suket yang print ready record. Ini belum bisa dicetak karena memang blangkonya tidak ada. Untuk masalah ketersediaan blangko e-KTP, kita sangat bergantung dari pusat (Kemendagri). Insyaallah kalau memang blangkonya sudah ada akan kita cetak, karena peralatan sudah siap,”  ungkap Rudi, Jumat (1/11/2019).

Rudi  menjelaskan, jumlah warga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Semarang yang sudah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 761.936 orang. Sampai hari ini masih ada sekitar 9.485 orang yang wajib memiliki KTP  tetapi belum rekam data e-KTP.

“Kita sudah berupaya melakukan jemput bola melakukan perekaman data e-KTP ke desa-desa maupun sekolah-sekolah setingkat SMA. Secara intensif kita juga sosialisasi kepada masyarakat agar mengurus administrasi  kependudukan, baik e-KTP maupun Kartu Keluarga (KK),” ujar Rudi.

Berkaitan ketersediaan blangko e-KTP, Rudi mengaku, selama ini biasanya Dispendukcapil hanya mendapat jatah blangko e-KTP sebanyak 500 keping untuk setiap kali pengajuan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sehingga hal itu menjadi kendala Dispendukcapil untuk menyelesaikan penggantian suket dengan blangko e-KTP.

“Kalau ditanya target penyelesaian, sulit untuk menargetkan sesuatu yang belum ada kepastian soal ketersedian blangko. Dalam waktu dekat akan ada rakornas, kita akan menunggu tindak lanjutnya bagaimana terkait ketersediaan blangko e-KTP,” katanya.

Terkait Pilkada 2020, Rudi menyatakn pihaknya akan melakukan jemput bola lagi ke SMA/SMK. Sasaran perekaman data e-KTP di sekolah adalah para  pelajar yang usianya 16 tahun mau 17 tahun. “Secara intensif kita kerja sama dengan UPT Dinas Pendidikan untuk melakukan rekam data e-KTP ke sekolah-sekolah. Sehingga pada saat usia 17 tahun data base sudah siap,” imbuhnya. (dhi)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *