93 Rumah dan 165 Bidang Tanah di Desa Bokoharjo Terdampak Proyek Tol

SLEMAN, Cakram.net – Pemerintah Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan sebanyak 93 rumah utuh dan 165 bidang tanah sudah pasti terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo.

“Sejauh ini berdasar trase dan nama-nama yang terkena dampak tidak ada banyak perubahan, hanya, untuk nama ada yang bergeser tapi diduduki ahli waris, ini tidak akan menjadi masalah,” kata Kepala Desa Bokoharjo Dody Heriyanto di Sleman, Senin.

Menurut dia, mayoritas yang terdampak yakni lahan pekarangan dan lahan pertanian.

“Ada juga enam bidang tanah kas desa tapi kami belum mendata luasnya berapa yang terdampak,” katanya.

Ia mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sleman juga sudah menutup transaksi tanah yang terkena proyek jalan tol Yogyakarta-Solo.

“Sampai saat ini kami pastikan jika tidak akan ada transaksi di bawah tangan. Terutama setelah adanya sosialisasi jalan tol,” katanya.

Menurut dia, setiap transaksi yang dilakukan warga Desa Bokoharjo harus melalui desa dan akan dicatat oleh pihak desa.

“Jika ada transaksi jual beli tanah, maka data yang ada di desa kan terlihat,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno meminta kepada masyarakat agar tidak mudah untuk menjual tanah mulai saat ini. Apalagi lokasi untuk jalan tol sudah pasti.

“Kami hanya mengimbau pemilik tanah agar tidak menjual tanah karena pada saatnya nanti akan ada transaksi ganti untung,” tandasnya.

Jika pemilik tanah masih pemilik lama, lanjut dia, akan memudahkan dalam hal administrasi atau pemberkasan. Namun, jika ada mutasi tanah berupa jual beli apalagi jual beli itu di bawah tangan, hal itu akan menjadi kendala saat pembayaran ganti untung.

“Kami minta masyarakat menyelesaikan seluruh dokumen pertanahan. Terutama yang masih berupa ‘letter c’ dan belum turun waris,” ungkapnya. (ant)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *