UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang dr Mundjirin meminta para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Semarang yang baru saja dilantik untuk bergerak cepat melaksanakan pembangunan desa dan berhati-hati saat menggunakan anggaran dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran. Kades juga harus merangkul semua unsur masyarakat desa agar terlibat dalam proses pembangunan.
“Hati-hati menggunakan dana desa yang jumlahnya sangat besar. Jangan sampai terkena masalah hukum dalam penggunaan dana desa. Kades jangan pilih kasih, tidak ada lagi perbedaan antara warga pendukung dengan yang tidak mendukung karena semua warga harus dilayani dan diajak bekerja sama membangun desa,” kata bupati usai melantik 44 kades terpilih pada Pilkades Serentak 2019 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (15/1/2020).
Sebagai ujung tombak pelayanan, lanjut bupati, kades harus mampu mengakomodir kepentingan masyarakat. Kades memiliki peran strategis untuk menciptakan pelayanan pemerintahan dan pembangunan hingga ke tingkatan akar rumput.
“Kades harus mengetahui secara rincian tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku. Dalam mengelola keuangan desa harus cermat dan hati-hati,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro menjelaskan 44 kades yang dilantik merupakan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap ketiga pada bulan Oktober 2019 lalu. Sebanyak 29 kades di antaranya adalah petahana
“Calon petahana yang maju lagi ada 41 orang, tapi hanya 29 orang yang menang. Ada tujuh kepala desa perempuan yang dilantik hari ini,” ujarnya.
Heru mengungkapkan, angka rata-rata partisipasi warga untuk memilih dalam pilkades terhitung tinggi, yakni mencapai 85 persen. Partisipasi tertinggi di Desa Tanjung Kecamatan Bringin sebesar 94,06 persen, sedangkan angka partisipasi terendah di Desa Sukorejo Kecamatan Suruh sebesar 71 persen. ‘’Dari 41 calon petahana yang mencalonkan lagi, sebanyak 29 orang di antaranya terpilih kembali sebagai kades. Sedangkan 12 calon petahana lainnya tidak terpilih,” ungkapnya.
Setelah dilantik, Heru meminta kades segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Karena saat ini untuk pencairan dana desa harus sesuai RPJM Desa.
“Skema pencairan sebelumnya adalah 20 persen di awal, kedua 40 persen dan pencairan terakhir 40 persen. Sekarang dibalik, pencairan awal 40 persen, kedua 40 persen dan terkahir 20 persen,” jelasnya.
Seperti diketahui, Dispermasdes Kabupaten Semarang melaksanakan Pilkades serentak tahap I di 24 desa pada tahun 2016. Kemudian Pilkades tahap II di 140 desa pada Desember 2018. Sedangkan tahap III digelar di 44 desa pada Oktober 2019. (dhi)
