Pandemi COVID-19, Pemkab Semarang Bebaskan Beberapa Pembayaran Retribusi

UNGARAN, Cakram.net –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerapkan kebijakan untuk memberikan keringan beberapa pembayaran retribusi kepada masyarakat selama pandemi COVID-19, bahkan ada pembayaran retribusi yang dibebaskan.

Hal itu disampaikan Bupati Semarang dr Mundjirin menanggapi imbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang meminta kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan keringanan pembayaran retribusi kepada masyarakat saat pandemi COVID-19.

“Untuk pasar-pasar yang golongan berapa itu dibebaskan retribusinya, retribusi parkir juga seperti itu. Beberapa pembayaran pajak juga ada keringan, pajak tempat hiburan juga kita bebaskan,” kata bupati, Kamis (16/4/2020).

Menurut Bupati, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Dia berharap wabah COVID-19 bisa secepatnya berakhir dan kondisi perekonomian kembali pulih.

“Kita terpaksa harus begitu dengan segala konsekuensinya, termasuk pendapatan asli daerah pasti akan turun. Tapi apa boleh buat ini konsekuensi yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening meminta PDAM Kabupaten Semarang juga memberikan keringanan pembayaran tarif bagi pelanggan untuk golongan tertentu. Karena adanya keringanan pembayaran tarif tersebut akan meringankan beban masyarakat di tengah wabah COVID-19 saat ini.

“Pelanggan PDAM untuk golongan tertentu kita minta ada keringan pembayaran tarifnya. Ini akan sangat membantu meringankan beban masyarakat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Ganjar Pranowo mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah agar memberikan keringanan pembayaran berbagai retribusi kepada masyarakat yang terdampak pandemi Virus Corona jenis baru atau COVID-19.

“Hitunglah kekuatan masing-masing, hitunglah kondisi masyarakat, peganglah data yang ada, berikan stimulus, berikan keringanan karena itu akan membantu masyarakat saat pandemi COVID-19,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (13/4/2020).

Ganjar mengapresiasi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang telah memberikan keringanan pembayaran beberapa retribusi kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan kepala daerah yang lain bisa mengikuti apa yang telah dilakukan Wali Kota Semarang beserta jajarannya karena itu sangat membantu masyarakat,” ujar Ganjar Pranowo. (dhi/Ant/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *