UNGARAN, Cakram.net – Jenazah pasien positif COVID-19 warga Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang meninggal di RSUP Dr Kariadi Semarang sudah ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan protokol kesehatan yang ditentukan. Sehingga masyarakat tidak perlu ketakutan berlebihan dan menolak pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 di TPU (tempat pemakaman umum) yang ada di lingkungan masing-masing.
“Kita berharap masyarakat mendukung, membantu dan bergotong royong dalam menyiapkan tempat pemakaman. Karena penanganan jenazah pasien positif COVID-19 sudah dilakukan sesuai SOP dan protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha saat konferensi pers di Ruang Rapat Setda Kabupaten Semarang, Jumat (10/4/2020).
Nugraha berharap kejadian penolakan pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 yang terjadi di Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, tidak terulang lagi di Kabupaten Semarang.
“Kita berharap ini yang pertama dan terakhir,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang selaku Pusat Pengendali Operasi Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kabupaten semarang, Gunawan Wibisono menambahkan penanganan jenazah penderita penyakit infeksius ada proses yang dilakukan sesuai protokol kesehatan mulai pemulasaraan sampai pemakamannya.
“Penanganan jenazah secara medis sudah ada SOP dan dinyatakan aman tidak akan menular ke lingkungan. Secara medis sudah aman,” jelas Soni, panggilan akrab Gunawan Wibisono.
Soni mengharapkan adanya kesadaran dan pengertian semua pihak bila ada pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia. Sehingga tidak sampai terjadi penolakan ketika jenazah akan dimakamkan di TPU yang ada di lingkungan masyarakat.
“Kita berharap bila ada yang meninggal bisa dimakamkan di TPU desa setempat, tidak perlu ada resistansi dari masyarakat. Harapan kita bisa natural atau alami tanpa ada kepanikan, rasa emosional serta penolakan untuk dimakamkan di TPU lingkungan masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, dr Ani Raharjo menyampaikan pihaknya akan lebih menggiatkan sosialisasi mengenai perlakuan terhadap jenazah penderita COVID-19 ke seluruh lapisan masyarakat. Supaya masyarakat paham bahwa jenazah yang sudah dilakukan pemulasaraan sesuai SOP itu aman dari penularan.
“Tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan dari masyarakat dalam menerima pemakaman jenazah. Jenazah sudah dilakukan pemulasaraan sesuai SOP itu aman,” jelasnya. (dhi/Cakram)
