UNGARAN,Cakram.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Gunawan Wibisono mengatakan, pemeriksaan rapid test terhadap warga Dusun Jurug, Desa Wates, Kecamatan Getasan, hasilnya negatif. Mereka diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari.
“Hasil tes menunjukan hasik yang baik, semua negatif. Seluruh warga dusun tersebut harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari,” katanya di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Semarang, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap serentak dilakukan, Sabtu (18/4). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya seorang warga dari Magelang diketahui positif COVID-19 yang berkunjung menuju rumah mertuanya.
“Kita melakukan pendekatan preventif setelah ada seorang yang diketahui positif corona dari Magelang berkunjung ke rumah mertuanya. Selama di rumah mertuanya di Dusun Jurug, yang bersangkutan sempat berinteraksi dengan warga, termasuk melakukan salat berjamaah,” kata Soni seraya menyebut yang menjalani rapid test 15 orang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemeriksaan rapid test tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang. Warga yang mengaku resah setelah ada warga dari Magelang yang diketahui positif COVID-19 menginap di rumah mertuanya. Bahkan saat berada di Dusun Jurug warga tersebut sempat berinteraksi sehingga dilakukan tes dengan rapid test. (Zam/Cakram)
