Kemenag Gunungkidul Imbau Warga Salat Id di Rumah

GUNUNGKIDUL,Cakram.net – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul mengimbau warga melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Umat Muslim pada tahun ini diperbolehkan untuk melakukan Salat Id secara individu atau berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing,” kata Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul Arif Gunadi, Jumat (22/5/2020).

Kemenag sudah menyampaikan imbauan tersebut beserta panduan pelaksanaan Salat Id di rumah ke masyarakat melalui kantor-kantor urusan agama, takmir masjid, dan media sosial.

“Edaran ini sudah kami sampaikan ke masyarakat lewat Kantor Urusan Agama setempat hingga takmir masjid,” kata Arif.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gunung Kidul Sadmonodadi menyatakan bahwa organisasi akan mengikuti anjuran serta panduan ibadah Idul Fitri dari Kemenag.

Ia juga meminta warga menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dari pemerintah saat melaksanakan Shalat Id secara berjamaah.

“Kami sendiri juga sudah menyampaikan tuntunan atau panduan Shalat Id pada warga Muhammadiyah,” kata Sadmonodadi. (Ant/Cakram)

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *