YOGYAKARTA,Cakram.net – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp600.000 per bulan untuk 169.383 kepala keluarga (KK) terdampak COVID-19. Bantuan bagi warga terdampak Corona ini akan mulai, Senin (18/5).
“Mereka menerimanya Rp600 ribu itu untuk tiga bulan, mulai April,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (15/5/2020).
Menurut Sultan, wilayah pertama yang menjadi sasaran penyaluran bantuan sosial tunai tersebut adalah Wonosari, Gunungkidul. Penyalurannya akan dilakukan melalui Bank BPD DIY.
Bantuan sebesar Rp600 ribu per KK itu, kata dia, bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp200 ribu ditambah dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY sebesar Rp400 ribu.
Dengan demikian, total dana yang digulirkan Pemda DIY untuk bansos tersebut mencapai Rp203.259 miliar.
“Pemerintah pusat sampai Desember bantu Rp200 ribu. Tapi karena pandemi ini, kami tambah Rp400 ribu selama tiga bulan,” kata dia.
Sultan memastikan sebanyak 169.383 KK penerima bansos telah diverifikasi. Jumlah ini juga sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di DIY.
“Cara pengambilan bansos di BPD DIY adalah dengan menunjukkan KTP dan memberikan persetujuan dengan menandatangani penerimaan Rp600 ribu dan tidak menerima bantuan ganda,” kata dia.
Untuk membangun akuntabilitas di setiap kelurahan, ia meminta agar daftar nama calon penerima bansos dapat ditempel di setiap kelurahan. Pembagiannya akan dilakukan sesuai nama dan alamat sehingga tidak dapat diwakilkan.
“Bagi mereka yang merasa belum mendapatkan, yang mestinya kondisi ekonominya perlu bantuan, silakan sampaikan kepada kelurahan,” kata dia.
Sebaliknya, bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan ganda dari pemerintah diharapkan jujur dan mengembalikannya.
“Kalau itu dianggap ganda dan tidak berhak ya duit itu dikembalikan,” kata dia. (Ant/Cakram)
