Polres Gunungkidul Paksa Kendaraan Pendatang untuk Putar Balik

GUNUNGKIDUL,Cakram.net – Polres Gunungkdul memaksa puluhan kendaraan pendatang dari keluar kota yang tiba di wilayah ini untuk putar balik dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Widhiastuti, mengatakan bahwa jumlah pendatang yang masuk ke Gunungkidul masih relatif tinggi meski sudah ada larangan masuk.

Enny menyebutkan sedikitnya 87 kendaraan yang akan masuk ke Gunungkidul untuk putar balik sejak Minggu (26/4) hingga Kamis.

Adapun jenis kendarannya, yakni roda dua 25 kendaraan dan roda empat 62 kendaraan dengan total penumpang kendaraan 617 penumpang.

Ia mengatakan bahwa kendaraan yang putar balik itu berpelat nomor luar DIY dan penumpangnya juga beridentitas dari luar DIY.

Di posko-posko pemantuan, petugas melakukan pemeriksaan identitas terkait dengan maksud kedatangannya.

Pemantauan Posko Operasi Ketupat Progo 2020 masing-masing berada di Kecamatan Patuk, Playen, Panggang, Rongkop, Bedoyo Ponjong, Blutak Semin, serta pertigaan Ngawen.

Guna mendukung posko tersebut, lanjut dia, sebanyak 445 polisi siap siaga melakukan pengaman. Posko penyekatan ini akan beroperasi hingga akhir Mei 2020.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami sehingga bisa menyampaikan kepada keluarga di luar daerah untuk tidak mudik terlebih dahulu. Ini demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya menandaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan bahwa sampai saat ini totalnya 12.232 pemudik yang didata sejak akhir Maret 2020.

Pendataan melalui sistem informasi desa (SID). Setiap pendatang didata riwayat perjalanannya, kemudian dicatat nomor teleponnya.

Setiap pendatang diwajibkan ikut protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Datanya akan diunggah melalui SID. Setiap pergerakan pemudik dipantau dari tim,” katanya. (Ant/Cakram)

 

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *