UNGARAN, Cakram.net – Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah di tengah pandemi COVID-19 ditargetkan 75 persen. Angka partisipasi pemilih tersebut turun dibandingkan Pemilu Serentak 2019 yang targetnya 77,5 persen.
“Target partisipasi pemilih pilkada diturunkan. Kalau pemilu serentak 2019 targetnya 77,5 persen, untuk pilkada ditargetkan 75 persen,” ungkap Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat usai deklarasi pilkada damai dan launching pilkada serentak lanjutan tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Selasa (23/6/2020).
Yulianto berharap masyarakat tetap berpartisipasi dan antusias menggunakan hak pilihnya pada pilkada di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya, tren partisipasi pemilih antara pemilu nasional dengan pilkada berbeda.
“Karena peserta pemilu berbeda. Kalau pemilu 2019 ada DPD, ada banyak calon,” katanya.
Menurut Yulianto, ada beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19. Karena keselamatan paling penting, baik keselamatan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemilih dan seluruh warga.
“KPU sudah mengeluarkan surat edaran sambil menunggu PKPU disahkan. Artinya, KPU kabupaten/kota penyelenggara pilkada di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah harus menerapkan seluruh standar protokol kesehatan terkait tahapan penyelenggaraan pilkada,” jelasnya.
Ia mencontohkan, saat pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan KPU akan mematuhi protokol kesehatan. Petugas verifikator akan mengenakan masker, face shield dan sarung tangan.
“Petugas verifikator mendatangi sejumlah pendukung calon perseorangan, kalau tidak bersedia ditemui bisa melalui video call difasilitasi tim kampanye dengan menunjukkan identitas kependudukan beserta pernyataan dukungan,” ujarnya.
Untuk pemutakhiran data pemilih, lanjut Yulianto, akan dibentuk PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Pelaksanaan coklit basisnya per TPS satu PPDP.
“PPDP berkoordinasi dengan pengurus RT untuk melakukan coklit dengan standar protokol kesehatan,” jelasnya.
Yulianto menjelaskan, saat pendaftaran calon hanya dihadiri pengurus partai politik dan bakal pasangan calon. Sehingga tidak dibolehkan membawa massa pendukung saat mendaftar ke KPU.
“Jadi yang terlibat hanya pihak terkait, yakni KPU, pengurus partai politik, tim kampanye, bakal pasangan calon dan Bawaslu dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Saat pengundian nomor urut juga terbatas pihak terkait saja,” tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan acara tersebut bertujuan agar masyarakat Kabupaten Semarang mengetahui kelanjutan pilkada sudah dimulai. Dalam pelaksanaan tahapan pilkada menerapkan protokol keseahtan.
“Harapan kami masyarakat tetap berpartisipasi dan antusias mengikuti pilkada,” ujarnya. (dhi/Cakram)
