UNGARAN, Cakram.net – Pemkab Semarang melalui Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang menutup kembali operasional tempat karaoke di kawasan Bandungan menyusul tingginya kasus positif COVID-19 di wilayah itu. Wilayah Kecamatan Bandungan berdasarkan data persebaran virus corona yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang termasuk kategori zona risiko tinggi COVID-19.
Penghentian uji coba operasional karaoke tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor 556/806.2/2020 tentang penghentian ujicoba operasional karaoke yang ditandatangani Kepala Disparta Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih.
“Penghentian uji coba operasioanl karaoke diterbitkan Rabu (15/7/2020). Sehingga mulai kemarin tempat karaoke di Bandungan tidak buka lagi,” kata Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Ardhian Syah, Kamis (16/7/2020).
Menurut Ardhian, penghentian uji coba pembukaan tempat karaoke mendasari peta zona COVID-19 yang dikeluarkan Dinkes Kabupaten Semarang. Dalam peta itu kondisi Kecamatan Bandungan kategori wilayah zona risiko tinggi COVID-19.
“Itu menjadi dasar kami menghentikan uji coba operasional karaoke di Bandungan,” jelasnya.
Untuk evaluasi pascapenghetian uji coba karaoke di Bandungan lanjut Ardhian, pihaknya menunggu data persebaran COVID-19 yang dikeluarkan Dinkes Kabupaten Semarang. Data Dinkes tersebut dirilis setiap dua minggu.
“Kita akan sesuaikan dengan data dinkes, apakah Bandungan tetap masuk kategori zona risiko tinggi COVID-19 atau tidak,” ungkapnya.
Ardhian mengungkapkan, uji coba tahap pertama pembukaan kembali tempat karaoke di Bandungan sudah dilakukan. Uji coba tahap pertama tersebut dilakukan selama dua minggu.
“Tapi tidak semua tempat karaoke di Bandungan mendapatkan waktu uji coba pembukaan kembali selama dua minggu penuh. Ada tempat karaoke yang sudah ujicoba buka dua minggu, ada juga yang baru beberapa hari buka,” ujarnya.
Menurut Ardhian, adanya perbedaan waktu uji coba tempat karaoke itu bergantung kesiapan penerapan protokol kesehatan di masing-masing tempat karaoke yang ada di Bandungan. Misalnya, fasilitias tempat cuci tangan bagi pengunjung, penyediaan hand sanitizer, wajib pakai masker, pengecekan suhu badan terhadap pengunjung dan pekerja, serta penggunaan face shield bagi pekerja karaoke. (dhi/Cakram)
