Diduga Ada Mahar Politik, 12 DPC Nasdem Kabupaten Semarang Tidak Akan Dukung Bison

UNGARAN, Cakram.net – Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Banyubiru, Jarwanto, menyatakan sebanyak 12 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Kabupaten Semarang tidak akan mendukung bakal calon (balon) Bupati-Wakil Bupati Semarang Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) pada Pilkada Kabupaten Semarang 2020. Dukungan akan dialihkan kepada calon lain karena diduga ada mahar politik yang dilakukan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Semarang dalam mendukung Bison.

“Uang muka mahar Rp 150 juta diterima oleh Wakil Ketua Bidang OKK dan Sekretaris DPD Nasdem. Pembagiannya diatur oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang Suyadi,” ungkap Jarwanto, Kamis (6/8/2020).

Adanya dugaan mahar politik itu juga disampaikan mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang, Eko Pudjianto. Menurutnya, ada tiga anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Partai Nasdem yang masing-masing menerima uang mahar Rp30 juta dari Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang Suyadi.

“Adanya uang mahar itu diinformasikan ke saya, kalau sudah menerima uang Rp30 juta dari tim sukses calon kepala daerah Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Penasihat DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang, Suyana mengaku sudah menerima informasi tersebut dan sudah diklarifikasi kebenarannya ke pengurus lain. Selain mahar politik Rp150 juta, pengurus DPD Partai Nasdem yang terdiri ketua, sekretaris dan bendahara diduga menerima uang THR (tunjangan hari raya) masing-masing Rp10 juta yang diberikan seminggu sebelum Idul Fitri 2020.

Adanya dugaan mahar politik tersebut, lanjut Suyana, mendorong 12 pengurus DPC Partai Nasdem Kabupaten Semarang melaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem untuk ditindaklanjuti. Namun tidak ada tindakan jelas dari partai.

“Padahal meskipun prinsip Partai Nasdem jelas anti mahar. Hal ini yang mendorong sebagian pengurus bersama 12 DPC Partai Nasdem memilih bergabung dengan calon lain yang tidak bermahar,” katanya.

Terkait hal itu, Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Akhwan mengatakan dirinya sudah mendapat tembusan laporan dari DPP Partai Nasdem. Namun dia enggan berkomentar banyak karena tidak berwenang menyampaikan pendapat.

“Kebijakan Partai Nasdem jelas tentang mahar. Kalau ada pengurus atau anggota partai terbukti terima mahar sanksinya jelas yakni pecat,” tandasnya.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang, Suyadi saat dikonfirmasi wartawan membantah dirinya menerima telah menerima mahar politik, baik sebelum maupun sesudah rekomendasi untuk pasangan Bison keluar. Dia dan pengurus di tingkat DPD tidak mempersoalkan jika ada dugaan mahar politik dari pengurus DPC.

“Menduga boleh-boleh saja, tapi prinsipnya saya tidak menerima, mas Aziz (Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang) juga tidak menerima uang mahar politik. Saya siap bertanggung jawab bila dugaan itu benar,” tandasnya.

Suyadi menandaskan, pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang tetap menjalankan komitmen tidak ada mahar politik dari siapapun dan dalam bentuk apapun dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020.

Disinggung adanya foto seseorang yang menunjukkan sejumlah uang dengan latar belakang gambar balon Bupati-Wakil Bupati Semarang Bison, Suyadi menyatakan orang itu bukan unsur pengurus.

“Momentum pilkada apapun boleh terjadi dan bisa terjadi. Yang penting saya dan jajaran pengurus tidak akan menerima dan meminta mahar politik,” ujarnya. (dhi/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *