Legislator Minta ASN Tidak Berpolitik di Pilkada Surabaya

SURABAYA, Cakram.net – Legislator meminta agar aparatur sipil negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya tidak terlibat dalam kegiatan politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Jumat (21/8/2020), mengatakan bahwa tahapan Pilkada Surabaya sudah berjalan dan pada tanggal 4 September 2020 merupakan jadwal pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik.

“Saya berharap ASN Pemkot tidak ikut tarik menarik kepentingan dan terlibat dalam dinamika pilkada,” katanya.

Untuk itu, politikus Partai Golkar ini kembali menegaskan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya harus jeli dan cepat bergerak jika melihat atau mendengar adanya ASN yang berpolitik.

“Bawaslu jangan hanya berdiam diri di kantor, tetapi harus turun ke lapangan. Kalau mendapati adanya program pemerintah kota yang dikampanyekan oleh OPD tapi tidak sesuai tupoksinya patut di waspadai karena bisa jadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Selain itu, dia mengingatkan kepada pihak Inspektorat Pemkot Surabaya benar-benar menegakkan disiplin ASN.

“Ini bukan niat menghukum ASN, melainkan menjaga harkat dan martabat ASN sebagai abdi negara,” ujarnya.

Ditekankan Ketua DPD II Partai Golkar Surabaya itu bahwa jika ada ASN yang masuk menjadi tim sukses bacawali atau bertemu dengan bacawali untuk jabatan tertentu, sebaiknya dihentikan mulai sekarang.

“Karena pasti tidak akan independen. ASN harus netral sesuai dengan sumpah janjinya yang mendarmabaktikan untuk kepentingan negara,” katanya. (Ant/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *