Alokasi Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi di Yogyakarta Bertambah

YOGYAKARTA, Cakram.net – Sektor pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi di Kota Yogyakarta menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Terbukti alokasi program beasiswa mahasiswa berprestasi dari Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) tahun 2021 lebih ditingkatkan dibandingkan tahun 2020.

“Jumlah penerima beasiswa mahasiswa berprestasi dari JPD tahun 2021 ditambah. Itu sebagai bentuk pelayanan ke masyarakat untuk menjangkau lebih banyak beasiswa berprestasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori, dilansir dari laman Portal Pemkot Yogyakarta, Selasa (19/1/2021).

Disebutkan, pada tahun 2020 alokasi program beasiswa mahasiswa berprestasi sebanyak 100 orang, sedangkan alokasi tahun 2021 mencapai sekitar 200 orang. Penambahan alokasi tersebut mempertimbangkan jumlah pendaftar yang cukup banyak.

“Tahun lalu pendaftarnya cukup banyak makanya kami tambah. Kalau bisa mahasiswa yang berprestasi kami akomodir semuanya,” ungkapnya.

Nominal program beasiswa mahasiswa berprestasi pada tahun 2020 sebesar Rp2 juta. Penerima beasiswa  tahun 2020 melalui seleksi di antaranya indeks prestasi terendah 3,75 dan akreditasi perguruan tinggi. Untuk tahun 2021, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta akan melakukan seleksi dahulu yang nantinya diumumkan ke masyarakat.

“Program beasiswa berprestasi juga diberikan untuk SD, SMP dan SMA/SMK. Ada juga untuk masalah pendanaan pendidikan tunggakan SPP dari keluarga tidak mampu tapi belum masuk KSJPS. Jadi fungsi JPD tidak hanya untuk KSJPS, tapi juga permasalahan pendanaan pendidikan,” terangnya.

Ia menjelaskan pada tahun 2021 alokasi anggaran JPD di Kota Yogyakarta sebesar Rp27 miliar. Anggaran itu untuk program JPD bagi peserta didik TK hingga jenjang SMA/SMK dari Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) atau Keluarga Menuju Sejahtera (KMS), beasiswa berprestasi dan masalah pendidikan terkait pendanaan seperti tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi keluarga miskin yang tidak masuk KSJPS disertai verifikasi dari Dinas Sosial.

“Nominal JPD yang diberikan kepada tiap siswa penerima untuk tahun 2021 tidak berubah. Untuk penerima JPD tahun 2021, kami sedang mengumpulkan datanya berdasarkan data penerima KSJPS. Pendataan sampai Maret 2021,” papar Budi.

Adapun nominal JPD untuk jenjang TK Negeri Rp 400 ribu/semester/siswa/, TK swasta Rp 850 ribu/semester/siswa, jenjang SD Negeri Rp 400 ribu/semester/siswa, SD swasta Rp 1,4 juta/semester/siswa, SMP negeri Rp 500 ribu/semester/siswa, SMP swasta Rp 2 juta/semester/siswa, SMA Negeri Rp 1,75 juta/tahun/siswa, SMA swasta Rp 2,25 juta/semester/siswa, SMK Negeri Rp 1,75 juta/tahun/siswa dan SMK swasta Rp 2,375 juta/semester/siswa. Selain itu, satuan pendidikan Kejar Paket A Rp 650 ribu/semester/siswa, Kejar Paket B Rp 750 ribu/semester/siswa dan Kejar Paket C Rp 900 ribu/semester/siswa. Penyaluran JPD dilakukan dua tahap dalam setahun pada tiap semester. Rencananya penyaluran JPD tahap pertama tahun 2021 pada April. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *