YOGYAKARTA, Cakram.net – Tak hanya instansi pemerintah di bidang kesehatan yang disibukkan menangani Covid-19. Tapi juga instansi bidang sosial seperti Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta. Dinas yang diampu Maryustion Tonang (55) itu fokus melakukan penanganan Covid-19 dan pemulihan di masa pandemi.
“Bentuk konkret yang dilakukan Dinsosnakertrans dalam penanganan Covid-19 adalah memfasilitasi logistik permakanan siap saji bagi warga yang melakukan isolasi di shelter Tegalrejo maupun isolasi mandiri,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion, dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta, Selasa (16/3/2021).
Dia menyampaikan warga yang melakukan isolasi mandiri karena Covid-19 berdasarkan hasil assessment dari puskesmas dapat mengajukan bantuan permakanan ke Dinsosnakertran melalui kelurahan. Begitu pula bagi warga yang isolasi di shelter Tegalrejo karena kondisi rumah warga tidak mendukung mendapat rekomendasi dari puskemas untuk isolasi di shelter.
Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta juga melaksanakan program bantuan sosial bagi masyarakat miskin untuk membantu pemulihan di masa pandemi. Baik bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun dari Pemkot Yogyakarta. Dari pemerintah pusat ada bantuan sosial tunai, program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan dari Pemkot Yogyakarta lewat bantuan sosial tunai APBD bagi keluarga miskin yang masuk dalam data Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) tapi belum mendapatkan program dari pemerintah pusat.
“Dinas Sosial itu ibaratnya seperti sinterklas memberikan bantuan. Dinas yang ubah orang susah jadi senang,” ujar Tion yang malang melintang sebagai PNS di bidang perekonomian, perdagangan, camat dan pariwisata itu.
Pada bidang ketenagakerjaan, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta membantu menengahi permasalahan antara pekerja dan pengusaha. Terutama di masa pandemi masalah ketenagakerjaan meningkat. Menurutnya kondisi pandemi ini jumlah disharmoni antara pekerja denga pengusaha meningkat. Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta juga meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja dengan pelatihan-pelatihan.
“Kami fasilitasi tahapan penyelesaian dalam bentuk bipartit, pertemuan pekerja dan pengusaha. Kalau tidak ada solusi maka dibawa ke forum tripartit dan Dinsosnakertrans hadir untuk menjembatani pekerja dan pengusaha. Jika tidak ada solusi maka diproses ke pengadilan hubungan industrial,” jelas mantan Camat Tegalrejo yang hobi bersepeda, memelihara burung dan menanam itu. (Cakram)
