SEMARANG, Cakram.net – Setelah diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/2/2021), Polda Jawa Tengah memperkenalkan Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) tersebut kepada masyarakat Jawa Tengah, Jumat (19/3/2021).
Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Aplikasi tersebut dapat diunduh oleh masyarakat di play store melalui handphone masing-masing.
“Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri juga, sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolda Jateng.
Kabidhumas menambahkan, pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa Satker yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan langsung ke kantor polisi dan akan dibantu petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia.
Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut. Sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya yang sedang proses.
Kabidhumas berharap masyarakat akan lebih terbantu dengan adanya aplikasi tersebut.
“Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggung jawab dan bukan sekedar laporan palsu,” ujarnya.
Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk. (Cakram)
