Polrestabes Semarang Tanda Tangani MoU dengan Pemkot Semarang Terkait SIM D Bagi Difabel

SEMARANG, Cakram.net – Polrestabes Semarang melakukan penandatangan nota kesepakatan atau MoU dengan Pemerintah Kota Semarang terkait pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas di Kota Semarang. Acara ini digelar di Balai Kota Semarang, Senin (15/3/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui  Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, mengatakan penandatangan MoU tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang disabilitas dalam kepemilikan SIM D.

“Hari ini kita melakukan pendatanganan nota kesepakatan pembuatan SIM untuk para penyandang disabilitas dengan Pemkot Semarang,” katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang dalam mendukung program 100 hari kerja Kapolri.

“Hal ini wujud sinergi Polrestabes Semarang bersama Pemkot Semarang dalam menjalankan program 100 hari kerja Kapolri, termasuk dengan program SIM untuk difabel ini,” ungkapnya.

Dijelaskan, SIM D untuk para difabel  berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Sehingga tidak hanya untuk Kota Semarang saja.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengungkapkan dari 30 orang difabel yang dilatih oleh Satlantas Polrestabes Semarang hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D.

“Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Satlantas Polrestabes akan terus melatih mereka hingga mendapatkan SIM D,” ujarnya.

Kata Sigit, ada dua MOU antara Polrestabes Semarang dengan Pemkot Semarang. Selain penanganan laka lantas terpadu bersama Pemkot Semarang, juga pemberian SIM D kepada difabel yang lulus ujian SIM.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyabut baik adanya SIM khusus untuk penyandang disabilitas. Karena para difabel ingin memiliki SIM D dalam mengendari kendaraaan mereka.

“SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang disabilitas ini saya sangat mengapresiasi sekali. Karena ini termasuk dalam programnya pak Kapolri,” katanya.

Menurut Hendi, pemberian SIM D kepada penyandang disabiltias tersebut sebagai wujud kepedulian Polri dan Pemkot Semarang. Hal ini merupakan sarana dan prasarana serta kemudahan untuk para penyandang disabilitas di Kota Semarang.

“Untuk itu saya berharap dengan adanya SIM D ini para penyandang disabilitas yang ada di Kota Semarang dapat mengadarai dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D ini,” ujarnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *