UNGARAN, Cakram.net – Sejumlah nasabah mendatangi kantor pusat Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Taruna Sejahtera di kompleks Mutiara Ungaran Square Kav 3 Jalan Gatot Subroto Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (15/3/2021). Mereka mendesak pengelola BMT mengembalikan uang tabungan milik nasabah sesuai janjinya hari ini, karena sudah setahun tabungan yang disimpan di BMT tersebut tak kunjung dikembalikan.
Hingga siang hari jumlah nasabah yang mendatangi kantor pusat BMT Taruna Sejahtera untuk menarik uangnya terus bertambah. Terlihat ada belasan orang nasabah yang datang ingin meminta uangnya dikembalikan.
“Ditunggu sejak pagi ternyata pengelola BMT Taruna Sejahtera belum merealisasikan janjinya untuk mengembalikan uang nasabah,” ujar kuasa hukum nasabah, Dika Kris Handira di Kantor BMT Taruna Sejahtera.
Dika mengatakan, pada Oktober 2020 lalu pihaknya pernah melayangkan somasi kepada BMT Taruna Sejahtera tetapi tidak direspon. Direktur BMT Taruna Sejahtera hanya berjanji akan mengembalikan uang nasabah setelah menjual asetnya.
“Kenyataannya sampai hari ini uang nasabah tak kunjung dikembalikan. Uang klien kami yang diminta untuk dikembalikan totalnya Rp200 juta, uang ini milik tiga orang nasabah,” ungkapnya.
Dika mengungkapkan, kliennya yang belum bisa mencairkan uangnya pernah dipertemukan langsung dengan Direktur BMT Taruna Sejahtera bernama Yahsun. Belakangan diketahui ternyata uang dari nasabah digunakan untuk membeli aset dan mengembangkan usaha, namun Yahsun beralasan usahanya itu tidak sesuai keinginannya.
“Jadi uang para nasabah untuk membeli aset dan membuka usaha lain. Tapi ketika nasabah mau mengambil uangnya tidak bisa karena tidak ada uangnya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur BMT Taruna Sejahtera, Yahsun kepada wartawan mengaku mengalami kesulitan keuangan akibat terdampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020. Sehingga sampai sekarang masih kesulitan membayarkan tabungan nasabah.
“Kita masih berupaya menjual seluruh aset milik BMT Taruna Sejahtera, salah satunya aset tanah di Semarang. Harapannya setelah aset terjuan bisa untuk membayar uang semua nasabah,” ujarnya.
Menurut Yahsun, saat ini permasalahan di BMT Taruna Sejahtera sudah dikawal oleh Polres Semarang. Ia memberikan jaminan akan mengembalikan uang nasabah dari hasil penjualan aset.
“Insyaallah dalam waktu tidak lama lagi akan segera kami selesaikan, paling tidak bisa membayarkan sebagian atau separuh dari dana nasabah yang ada di BMT Taruna Sejahtera,” janjinya.(Cakram)
