UNGARAN, Cakram.net – Satlantas Polres Semarang menutup beberapa ruas jalan di Ungaran, Kabupaten Semarang pada jam tertentu mulai Senin malam 21 Juni 2021. Penutupan jalan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo menjelaskan ada tiga ruas jalan yang ditutup, yakni jalan menuju Alun-alun Bung Karno, Jalan Ahmad Yani Ungaran (Jalan Asmara) dan jalan menuju Alun-alun Lama Ungaran. Penutuan jalan dilakukan mulai pukul 21.00 sampai pukul 04.00 WIB.
“Akses masuk maupun keluar jalan tersebut kita tutup. Tujuannya untuk mengurangi aktivitas dan mobilitas masyarakat, terutama di wilayah yang berpotensi terjadi kerumunan. Penutupan jalan dilakukan karena adanya kenaikan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Semarang,” ungkapnya, Senin 21 Juni 2021.
Hasil rapat bersama, lanjut Rendi, sejumlah titik yang dinilai kerap menjadi lokasi berkumpulnya banyak orang akan dilakukan pembatasan secara bertahap.
“Kita tidak menutup total atau melarang, tapi membatasi aktivitas dari pagi sampai pukul 21.00 WIB. Warga yang berjualan, hiburan, atau kegiatan lain agar mengindahkan larangan ini,” tandasnya
Menurut Rendi, kebijakan penutupan jalan akan dihentikan bila dalam waktu beberapa hari ke depan tren kasus Covid-19 mengalami penurunan. Diharapkan kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat.
Kata Rendi, penutupan jalan itu segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui instansi terkait, pengeras suara ATCS, maupun radio milik Diskominfo Kabupaten Semarang dan mitra.
“Kita juga akan sosialiasi keliling agar masyarakat tahu. Kita tidak melarang tetapi melakukan pembatasan sesuai instruksi Bupati Semarang,” katanya.
Rendi menambahkan, jika diketahui ada masyarakat masih melakukan aktivitas di atas jam larangan tersebut tidak diberikan sanksi. Petugas gabungan melalui Satpol PP akan memberikan edukasi kepada mereka. (dhi)
