UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta warga Kabupaten Semaraang untuk proaktif dan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali mulai Sabtu 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Kabupaten Semarang akan menerapkan PPKM Darurat karena hingga saat ini kasus Covid-19 masih cukup tinggi.
“Kami minta warga Kabupaten Semarang bersama- sama proaktif dan mendukung PPKM Darurat, agar penambahan kasus Covid-19 dapat segera dikendalikan,” katanya di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat 2 Juli 2021.
Bupati mengungkapkan, Bed Occupancy Rate (BOR) perawatan ICU di semua rumah sakit, fasilitas kesehatan (faskes) dan tempat isolasi terpusat masih tinggi. Selain itu, jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar Covid-19 terus bertambah.
“Jumlah nakes kita (di Kabupaten Semarang, red) yang terpapar Covid-19 mencapai 274 orang. Mereka merupakan ujung tombak bagi pelayanan penanganan Covid-19 di berbagai faskes,” ungkapnya.
Menurut Bupati, Pemkab Semarang bersama TNI dan Polri siap melaksanakan PPKM Darurat di Kabupaten Semarang. Diharapkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kami mengapresiasi dukungan TNI dan Polri, baik dalam berkoordinasi bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang maupun satgas di tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga satgas Jogo Tonggo,” ujarnya.
Sebelum PPKM Darurat efektif dilaksanakan, lanjut Bupati, TNI dan Polri di Kabupaten Semarang aktif melakukan patroli, sosialisasi dan edukasi mengenai protokol kesehatan di masyarakat. Selain itu, memberikan motivasi terhadap warga terpapar Covid-19 termasuk mengawal lingkungan RT zona merah yang melakukan lockdown.
“Sampai Kamis 1 Juli 2021 kemarin, ada 25 lingkungan RT masuk zona merah dan sudah melakukan lockdown di lingkungan masing-masing. Tidak hanya RT zona merah, lingkungan RT zona oranye yang mendekati zona merah juga melakukan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 lebih luas,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, saat PPKM Darurat diterapkan akan ada pembatasan kegiatan masyarakat sangat ketat. Fokus perhatian utama adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara umum, kemudian mengoptimalkan semua komponen dalam pelaksanaan PPKM Darurat secara maksimal.
“Kita juga akan fokus agar RT zona merah dioptimalkan kembali upaya tracing, testing dan treatment (3T). Ini untuk menghambat penyebaran Covid-19 di masyarakat,” tandasnya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Semarang, Heru Subroto menambahkan, BPBD siap memberikan dukungan dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Selain sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, BPBD juga akan melakukan disinveksi saat dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Misalnya pada saat tertentu ketika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, BPBD akan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat- tempat umum di wilayah Kabupaten Semarang,” ujarnya. (dhi)
