Pantauan ke Sekolah, Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Dukung PTM Terbatas

UNGARAN, Cakram.net – Komisi D DPRD Kabupaten Semarang melakukan pantauan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ke sejumlah sekolah di Kabupaten Semarang, Senin 23 Agustus 2021. Komisi D mendukung pelaksanaan PTM dengan penerapan standar protokol kesehatan secara ketat, karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring di Kabupaten Semarang banyak kendala.

“Rata-rata masyarakat di Kabupaten Semarang menginginkan PTM karena jika pembelajaran daring terkendala akses internet. Mayoritas orang tua dan siswa sudah menginginkan PTM. Di SMPN 4 Ungaran hampir 97 persen orang tua siswa mengizinkan anaknya mengikuti PTM,” ungkap Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Joko Sriyono di sela memantau PTM serentak hari pertama di SMPN 4 Ungaran, Senin 23 Agustus 2021.

Menurut Joko, bantuan berupa kartu perdana untuk mendukung pembelajaran daring juga tidak sesuai harapan. Sebab masih banyak siswa yang tidak memiliki handphone (hp), sehingga menggunakan hp orang tuanya sementara orang tua siswa tidak mau ganti nomor baru.

“Kemarin kita ke SD Sudirman Ambarawa, kartu perdana selular menumpuk karena dibagikan pada tidak mau. Kalau pemerintah pusat memberikan bantuan jangan berbentuk kartu perdana tetapi berupa uang untuk membeli pulsa atau kuota internet,” ujar politisi PAN itu.

Joko mengungkapkan, hasil pantuan PTM di sejumlah sekolah, baik TK, SD dan SMP sudah menerapkan standar prokes. Selain ketersediaan sarana prasarana pendukung prokes, mayoritas siswa diantar oleh orang tuanya.

“Kami cek di sekolah sudah ada tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh, guru dan siswa juga memakai masker serta menjaga jarak. Siswa yang naik angkutan umum ke sekolah sedikit sekali, kebanyakan diantar orang tuanya,” katanya.

Sebelum PTM diterapkan, lanjut Joko, Komisi D mengecek kesiapan sarana dan prasarana pendukung prokes di sekolah. Karena sesuai SKB Empat Menteri ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk menggelar PTM.

“Selain sarana prasarana, untuk ikut PTM harus ada izin dari orang tua siswa,” ucapnya.

Joko meminta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan untuk divaksin Covid-19, kecuali mereka yang punya komorbid. Tapi sekarang yang punya komorbid sudah bisa divaksin dengan jenis Moderna.

“Selain tenaga pendidik, kita minta anak-anak usia di atas 12 tahun segera divaksin. Kita sudah rapat dengan dinas kesehatan untuk siswa usia 12 tahun ke atas pelaksanaan vaksinasi tidak di puskesmas tetapi di sekolah, agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.

Joko menambahkan,  PPKM di Kabupaten Semarang sudah turun dari level 4 menjadi level 3. Diharapkan ke depan turun lagi menjadi level 2.

“Alhamdullilah PPKM di Kabupaten Semarang turun ke level 3, mudah-mudahan ke depan turun menjadi level 2 karena jumlah kasus Covid-19 terus menurun,” iimbuhnya.

Kepala Dians Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo menyebutkan terdapat 52 SMP negeri, 49 SMP swasta, 455 SD negeri dan 24 SD swasta di Kabupaten Semarang. Seluruh sekolah agar memedomani petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Petunjuk teknis itu perlu diperhatikan. Untuk sarana prasarana pendukung prokes sudah disiapkan masing-masing sekolah,” tandasnya.

Sukaton menjelaskan, pelaksanaan PTM mempertimbangkan status PPKM di Kabupaten Semarang Level 3. Pertimbangan lain, tidak semua siswa atau sekolah bisa sepenuhnya melakukan PJJ.

“Di Ungaran saja tidak semua bisa mengikuti PJJ, apalagi di 19 kecamatan. Banyak orang tua siswa yang kerjanya di luar daerah, maka PTM sangat dinanti orang tua dan masyarakat. Kami memantau ke sekolah untuk memastikan PTM berjalan baik,”  katanya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *