SRAGEN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Sragen menggelar vaksinasi untuk para pekerja pabrik, Senin 23 Agustus 2021. Vaksinasi bagi karyawan PT BATI digelar di Puskesmas Masaran 1 dan karyawan PT DMST 2 di Puskesmas Masaran 2. Sasaran vaksin sebanyak 294 dosis pada masing-masing Puskesmas dengan jenis vaksin moderna untuk tahap pertama.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kembali turun untuk memantau jalannya vaksinasi di dua Puskesmas tersebut. Pemantauan ini rutin dilakukannya dari awal serbuan vaksinasi di Kabupaten Sragen.
Saat pemantauan, Yuni menyempatkan berinteraksi dengan peserta untuk memberikan motivasi serta mengingatkan pentingnya vaksin di masa pandemi.
“Kalau kita divaksin, itu akan terlindungi. Divaksin berarti membentuk kekebalan tubuh. Kalau kita bisa divaksin sesuai dengan jadwalnya, tentu kita akan terlindungi,” jelas Yuni, dilansir dari laman Pemprov Jateng.
Yuni mengatakan, berdasarkan data dari BPOM, efikasi vaksin jenis moderna ini sebesar 94,1 persen. Karena efikasinya yang tinggi tersebut, maka efeknya pun juga tinggi. Gejala paling ringan adalah rasa pegal dan paling berat dapat berupa pusing, lemas, hingga demam yang dapat dirasakan selama dua hari.
“Karena kemanjurannya tinggi, dampaknya juga besar. Efeknya akan dialami sekitar 9-12 jam setelah disuntik, tergantung kondisi masing-masing. Agar kita tidak panik, maka harus minum obat. Tapi kalau tidak ada gejala, tidak diminum gak papa, kalau ada gejala baru diminum obatnya,” terangnya.
Yuni juga mengingatkan karyawan yang divaksin untuk tidak panik dan tenang apabila merasakan efek vaksin tersebut karena itu adalah hal yang wajar. Ia meminta pimpinan kedua PT tersebut untuk memberikan libur kepada para karyawan yang divaksin agar dapat digunakan untuk beristirahat.
“Semua yang divaksin hari ini, besok libur. Liburnya digunakan untuk istirahat di rumah, sambil obatnya diminum, bukan untuk belanja atau main keluar,” pesannya
Meskipun sudah divaksin, seluruh peserta harus tetap mematuhi intruksi pemerintah dengan tetap disiplin protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
“Jangan lupa, satu bulan kemudian datang lagi untuk vaksin yang kedua. Setelah divaksin tidak boleh lupa, wajib untuk tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Cakram)