PPKM Level 4 Berlanjut, Bupati Klaten Minta Maaf

KLATEN, Cakram.net – Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten Klaten kepada masyarakat menyusul diperpanjangnya penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bersinar.

Bupati mengakui pemberlakuan PPKM level 4 ini sangat berdampak kepada masyarakat hampir di semua sektor. Terutama bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan UMKM, terlebih perpanjangan PPKM Level 4 belum diketahui hingga kapan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Klaten, mohon maaf sebesar-besarnya. Banyak yang menanyakan kepada saya kapan PPKM berakhir karena kebingungan tidak bisa berjualan, tidak bisa bekerja. Semoga tanggal 26 (Agustus) nanti, angkanya (terkonfirmasi positif) menurun. Sehingga levelnya bisa meningkat dan ada pelonggaran-pelonggaran,” katanya, dilansir dari laman Pemkab Klaten, Sabtu 21 Agustus 2021.

Menurutnya, PPKM dimaksudkan bukan untuk menekan masyarakat, namun sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 di wilayah. Bupati berharap masyarakat ikut mendukung upaya yang dilakukan pemerintah.

“Saya menyadari penerapan wilayah level 4 sangat berdampak bagi semua sektor di Kabupaten Klaten. Namun ini dibutuhkan agar kita segera terbebas dari pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Pada Jumat 20 Agustus 2021 kemarin, Bupati menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada 400 pelaku seni budaya dan 210 pedagang. Selain itu, Bupati juga menyalurkan bantuan oxygen concentrator kepada RSUD Bagas Waras, RS Islam Klaten, RS Cakra Husada dan RS PKU Delanggu, masing-masing rumah sakit sebanyak 5 unit. Alat  ini difungsikan untuk membantu pasien Covid-19 yang membutuhkan suplai oksigen.

Selain rumah sakit, oxygen concentrator juga diberikan kepada 26 kecamatan untuk digunakan di tempat isolasi terpusat tingkat kecamatan serta 34 Puskesmas. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *