SEMARANG, Cakram.net – Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Jawa Tengah, Nur Abadi mengatakan dana insentif untuk 211.455 pengajar keagamaan di Jawa Tengah yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah tersalurkan.
“Alhamdulillah sudah tersalurkan. Per orang dapat Rp1,2 juta selama satu tahun, per bulannya Rp100 ribu. Untuk tahun ini akan dicairkan dua kali tiap enam bulan,” katanya, Kamis 9 September 2021.
Ia berharap adanya dana insentif tersebut bermanfaat bagi para pengajar keagamaan.
“Bantuan insentif pengajar keagamaan ini tersalurkan di masa pandemic Covid-19. Semoga tambah bermanfaat dan tambah barokah bagi ustadz dan pengajar keagamaan,” harapnya.
