Pemkab akan Laporkan Pemalsu Akun Facebook Bupati Klaten

KLATEN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terpaksa akan melakukan upaya hukum terkait pemalsuan akun facebook atas nama Bupati Klaten. Hal ini untuk menegakkan hukum atas dugaan pelanggaran sekaligus pembelajaran etika bermedia sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Amin Mustofa menjelaskan kasus pemalsuan akun Facebook dengan foto Bupati Klaten Sri Mulyani pernah terjadi awal tahun 2021. Dikhawatirkan akun tersebut disalahgunakan orang tidak bertanggungjawab.

“Sepekan terakhir kami banyak menerima pertanyaan masyarakat terkait munculnya facebook dengan profil Bupati Klaten. Kami tegaskan Bupati Sri Mulyani tidak punya akun media sosial facebook. Beliau hanya punya akun twitter dan instagram. Kasus ini tidak bisa dibiarkan, pemerintah akan melakukan upaya hukum. Kami sudah kordinasi dengan Bagian Hukum agar ada upaya hukum,” tegas Amin, dilansir dari laman Pemkab Klaten, Minggu 12 September 2021.

Menurutnya, saat ini sedang dikumpulkan bukti-bukti. Masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui hal ini untuk melaporkan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *