Di Kabupaten Magelang cukup banyak petani yang rutin tanam tembakau setiap tahunnya, diantaranya daerah Kecamatan Windusari, Pakis, Ngablak, Tegalrejo, Muntilan, Sawangan, Mungkid, Mertoyudan dan Borobudur.
“Tentunya hal ini jangan sampai membuat petani mengalami kerugian besar karena gagal panen akibat pengaruh cuaca. Maka sistem tumpang sari menjadi solusi,” ungkap Romza.
Menurut Romza, sudah banyak petani yang menerapkan sistem tumpang sari, meskipun belum semuanya. Dengan sistem tumpang sari tersebut petani bisa mendapatkan panen cadangan dari tanaman selain tembakau.
Dalam sistem tumpang sari ini, ladang tembakau tidak hanya ditanami tembakau tetapi juga tanaman palawija lainnya.
