Satpol PP Kabupaten Semarang Awasi Jam Operasional Tempat Karaoke, Jam 10 Malam Harus Tutup

UNGARAN, Cakram.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Semarang melakukan evaluasi dan pengawasan jam operasional tempat karaoke di Kabupaten Semarang yang saat ini berada pada PPKM Level 2. Salah satu tujuan kegiatan pengawasan ini untuk mewujudkan Kabupaten Semarang menuju Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

“Selain mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan membantu pengamanan di lokasi vaksinasi, kita juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Bupati (Inbup) Semarang Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Semarang. Hal ini kita lakukan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Semarang menuju PPKM Level 1,” kata Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, Kamis 7 Oktober 2021.

Ia meminta masyarakat untuk tidak euforia dalam melaksanakan kegiatan di masa pandemi Covid-19, kendati Kabupaten Semarang saat ini berada di PPKM level 2. Sehingga upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal dan berjalan sesuai harapan.

“Salah satu upaya kita menekan penyebaran Covid-19 untuk menuju PPKM Level 1 adalah melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan usaha tempat hiburan malam di Kabupaten Semarang. Kemarin kita memantau enam tempat karaoke secara acak,” ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Gunawan.

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *