4.050 GTT/PTT di Klaten Terima Dana Kesejahteraan

KLATEN, Cakram.net – Sebanyak 4.050 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kategori dua dan non kategori dua menerima dana kesejahteraan dari Pemkab Klaten. Dana kesejahteraan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani di Pendapa Setda Kabupaten Klaten, Jumat 26 November 2021.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klataen,Yunanta menyampaikan total anggaran untuk program peningkatan kesejahteraan GTT/PTT kategori dua (K2) dan GTT/PTT nonkategori dua (non K2) Tahun 2021 dari APBD Kabupaten Klaten sebesar Rp15.319.560.000. Pemberian dana kesejahteraan untuk 4.050 orang GTT/PTT tersebut tersebut bervariasi.

Ia menyebutkan, untuk GTT PTT K2 menerima Rp6 juta per orang, sedangkan GTT PTT non K2 berbeda menurut masa kerjanya. Untuk masa kerja satu hingga tiga tahun menerima Rp1,98 juta per orang, masa kerja empat hingga enam tahun menerima Rp2,4 juta per orang, dan masa kerja tujuh hingga sembilan tahun menerima Rp2,7 juta per orang. Guru non K2 dengan masa kerja 10 hingga 12 tahun menerima Rp3 juta per orang, sedangkan non K2 yang sudah mengabdi selama 13 atau lebih menerima Rp3,3 juta per orang.

“Maksud dan tujuan diberikan kesra GTT PTT, baik K2 maupun non K2, mempercepat visi Bupati dan Wakil Bupati Klaten keren, maju, mandiri dan sejahtera. Meningkatkan kesejahteraan GTT dan PTT, sehingga dalam pelaksanaan tugas GTT PTT lebih profesionalitas dan berintegritas, loyalitas kepada program-program Pemerintah Kabupaten Klaten,” ungkapnya, dilansir dari laman Pemkab Klaten.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *