SEMARANG, Cakram.net – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menekan angka perceraian dan mencegah pernikahan dini. Di antaranya menggandeng Badan Penasihat, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jateng serta Kementerian Agama menggalakkan sosialisasi bimbingan pranikah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, selain faktor ekonomi, pernikahan dini menjadi salah satu pemicu tingginya perceraian di Jawa Tengah yang mencapai 65.755 kasus pada tahun 2020. Karenanya, Pemprov Jateng mendorong BP4 Jateng terlibat dalam sosialisasi edukasi dan pendampingan kepada para remaja usia nikah yang akan berumah tangga atau menikah.
“Saya ingin BP4 memberikan edukasi, pembinaan, dan bimbingan kepada anak-anak kita supaya ketika menentukan untuk menikah sudah ada di otaknya, di mindsetnya tentang tanggung jawab dan kewajiban suami maupun istri,” katanya, dalam rilisnya, Jumat 12 November 2021.
Taj Yasin menjelaskan, berbagai program telah diluncurkan Pemprov Jateng untuk mencegah pernikahan dini. Salah satunya program ‘Jo Kawin Bocah’ yang diinisiasi Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kependudukan dan Catatan Sipil (BP3AKB Dukcapil) Jateng.
