Diskominfo Klaten Serahkan 391 Portal Website Desa Bertajuk Dilan

“Kami tidak ingin kesulitan dalam melaksanakan fungsi layanan informasi publik. Jadi nanti fitur PPID itu untuk segera diisi. Harapan kewajiban desa sebagai badan publik untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan warga tidak terkendala. Terpenting, jangan sampai portal website ini mangkrak atau terbengkalai,” pesannya.

Terkait penamaan domain, Kepala Bidang Informatka Dinas Kominfo ali Surahmad mengungkapkan portal website Dilan menjadi tugas bidangnya bagian membangun infrastruktur dan informasi guna menopang kualitas layanan publik.

“Website Dilan ini sementara masih menggunakan domain klatenkab.go.id. Berdasar catatan petugas kami domain desa sudah turun dicatatkan di Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) pusat sebanyak 89 desa dengan nama desa.id. Sampai akhir tahun target kami pelatihan dulu sehingga 2022 bisa langsung ready digunakan” pungkasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *