Inspektorat Kabupaten Semarang Kembalikan Uang Negara Rp505,7 Juta

UNGARAN, Cakram.net Selama kurun waktu tahun 2020-2021, Inspektorat Kabupaten Semarang telah mengembalikan uang negara sebagai hasil pemeriksaan sebesar Rp505,7 juta. Rinciannya, sebesar Rp413,45 juta ke kas negara dan sisanya Rp92,25 juta ke kas daerah. Jumlah itu berasal dari 139 hasil pemeriksaan terhadap obyek pemeriksaan (obrik) di tahun 2020 dan 139 pemeriksaan pada tahun 2021 sampai dengan Oktober.

Hal itu diungkapkan Plt Inspektur Kabupaten Semarang, Sunarto saat acara gelar pengawasan daerah (Larwasda) tahun 2021 di Balairung PP PAUDNI dan Dikmas di Ungaran, Kamis siang 11 November 2021.

Sunarto menjelaskan, pada pemeriksaan tahun 2020 sebanyak 80 persen temuan telah ditindaklanjuti. Sedangkan pada semester I tahun ini hasil tindak lanjut tercatat 61,5 persen.

“Hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 2021, sebanyak dua rekomendasi telah diselesaikan. Sedangkan pemeriksaan oleh BPK sampai tahun 2020, sebanyak 572 dari 688 rekomendasi telah ditindaklanjuti dan sisanya masih dalam proses penyelesaian,” ungkap Sunarto, dalam rilisnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *