Kapolres Semarang: Tidak Perlu Jual Sawah untuk Jadi Polisi

UNGARAN, Cakram.net – Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menjamin penerimaan calon anggota polisi akan transparan dan tidak ada pungutan liar. Polri telah menyiapkan aplikasi Whistleblowing System (WBS) dan Clear and Clean BETAH yang bisa digunakan untuk memantau proses seleksi, bahkan nilai tes yang diperoleh para pendaftar calon anggota polisi dapat dipantau dengan aplikasi itu. Keterbukaan itu berlaku untuk seleksi calon siswa Akpol, pendidikan bintara maupun pendidikan khusus tamtama Brimob dan Polairud.

“Daftar polisi tidak ada pungutan sepeserpun. Jadi tidak perlu lagi jual sawah atau sapi untuk jadi anggota polisi,” tegasnya, Senin 8 November 2021.

Menurut Kapolres, isu tentang calo atau “penembak di atas kuda” yang berspekulasi  membantu menjadi anggota polisi masih ada di kalangan warga. Namun dia memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara Bersih, Transparan, akuntabel dan humanis (Betah).

Menjelang proses seleksi calon anggota polisi tahun 2022, Polres menjalin kerja sama dengan Pemkab Semarang untuk melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para siswa sekolah menengah atas yang berminat. Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan oleh Kapolres AKBP Yovan Fatika HA dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin 8 November 2021.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *