Polisi Periksa 9 Saksi Kasus Perampokan di Joyotakan Solo

SOLO, Cakram.net Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus curas yang terjadi di sebuah gudang rokok di jalan Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta,Kombes Pol Ade Safri melalui Kasatreskrim, AKP Djohan Andika mengatakan saat ini total saksi yang telah diperiksa berjumlah 9 orang terdiri dari pihak pengelola gudang, maupun masyarakat di wilayah sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Korban sekuriti yang ditemukan meninggal, juga telah dilakukan otopsi dan kini sedang menunggu hasil.

“Kami juga telah melakukan penyitaan barang-barang bukti untuk keperluan penyidikan,” kata Kasat Reskrim, dalam rilisnya, Selasa 16 November 2021.

Djohan menuturkan, polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui cara pelaku melukai korban. Petugas juga sedang melakukan pencarian melalui CCTV yang ada di lingkungan sekitar TKP.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *