Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT) melakukan long march sepanjang jalan Pahlawan ke Kantor Gubernur Jawa Tengah Kota Semarang, Rabu 17 November 2021). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2022 sebesar 16% dan pembatalan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Foto: Cakram.net/Ahmad Samsudin
Ratusan Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK di Kantor Gubernur Jateng
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT) melakukan long march sepanjang jalan Pahlawan ke Kantor Gubernur Jawa Tengah Kota Semarang, Rabu 17 November 2021). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2022 sebesar 16% dan pembatalan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Foto: Cakram.net/Ahmad Samsudin
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT) melakukan long march sepanjang jalan Pahlawan ke Kantor Gubernur Jawa Tengah Kota Semarang, Rabu 17 November 2021). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2022 sebesar 16% dan pembatalan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Foto: Cakram.net/Ahmad Samsudin
Seorang korlap dari Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJT) melakukan orasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah Kota Semarang, Rabu 17 November 2021. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2022 sebesar 16% dan pembatalan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Foto: Cakram.net/Ahmad Samsudin