Wali Kota Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Yogyakarta

Pihaknya berharap para pegawai yang menempati jabatan baru dapat segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru. Di samping itu menjadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi peningkatan kinerja di masa yang akan datang. Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Seiring dengan semakin berkembangnya pemerintah dalam pelayanan, tuntutan masyarakat juga semakin berkembang. Di mana tuntutan masyarakat ke pemerintah adalah semakin responsif , cepat, semakin murah dan semakin jelas,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Haryadi juga mengingatkan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pihaknya tidak segan menindak Aparatur Sipil Negara yang melanggaran kewajiban dan larangan terkait disiplin PNS. Jabatan lanjutnya adalah amanah dan kehormatan yang ditunjukan dengan sifat, perilaku, kinerja yang baik dan prestasi dalam pekerjaan.

“Jangan mudah tergoda koruptif. Tingkatkan kekompakan dan tunjukan sikap positif apa yang direncanakan harus sesuai dengan yang dicapai. Saya apresiasi kawan- kawan semua karena kasus Covid-19 sudah turun. Tapi jangan pernah lengah dalam penanganan dan tingkatkan imun. Yogya sudah termasuk bagus maka harus kita jaga dan pertahankan,” tandas Haryadi. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *