Bupati meminta pada masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan arak-arakan, berkonvoi di jalan-jalan dan membuat keramaian. Pada malam tahun baru cukup dilaksanakan dengan tirakatan di RT masing-masing. Untuk mencegah kerumunan di lingkungan juga sebisa mungkin tidak usah keluar rumah.
“Jangan merayakan di jalan-jalan, tidak usah pesta kembang api dan lain sebagainya,” tegasnya.
Bupati mengatakan, merayakan malam tahun baru cukup mengambil makna sebagai perenungan apa-apa yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 dan membuat resolusi-resolusi hal-hal yang akan dicapai pada tahun 2022.
Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengatakan, pada malam Tahun Baru 2022 personel akan diterjunkan untuk patroli di tempat-tempat rawan kejahatan dan penertiban warga dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Penutupan alun-alun dilakukan di malam tahun baru, untuk mencegah keramaian, dan penularan Covid-19,” katanya.
