BOYOLALI, Cakram.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan tidak meliburkan sekolah siswa jenjang TK/SD/SMP di wilayahnya, bersamaan dengan liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kepala Dindikbud Kabupaten Boyolali, Darmanto mengatakan siswa TK/SD/SMP sesuai kalender pendidikan pada Senin 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, seharusnya libur sekolah tahun ajaran akhir semester satu 2021/2022.
“Anak-anak sesuai kalender pendidikan pembagian rapor semester I di Boyolali pada 18 Desember 2021, kemudian libur 19 Desember hingga 2 Januari 2022. Namun, Boyolali ada kebijakan menunda libur siswa pada tanggal 10-15 Januari mendatang,” kata Darmanto, dilansir dari laman Pemkab Boyolali, Selasa 21 Desember 2021.
Atas izin Bupati Boyolali, untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Boyolali, Senin kemarin tetap mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), masuk tahun ajaran semester dua. Hal ini sekaligus dalam rangka mempercepat proses vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
