YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 sebesar Rp 954 M, dengan rincian, dana bagi hasil Rp 47.076.751.000, dana alokasi umum sebesar Rp 617.524.294.000, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 89.057.073.000, dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp 167.439.094.000, dan dana insentif daerah Rp 33.474. 218.000.
Penyerahan DIPA tersebut secara simbolis dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Gedhong Pracimosono kompleks kepatihan dan diterima oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Jumat 3 Desember 2021.
Selain DIPA, Gubernur DIY menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Usai menyerahkan DIPA, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengungkapkan kebijakan utama yang akan menjadi fokus pada 2022 mendatang ialah melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, serta peningkatan SDM yang unggul.
