Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Temanggung Capai 86,99 persen

TEMANGGUNG, Cakram.net – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, Kabupaten Temanggung masuk dalam level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan catatan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) cakupan vaksinasi dosis pertama, kedua dan ketiga untuk remaja, lansia dan anak berstatus memadai.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan, capaian vaksinasi di Kabupaten Temanggung berkat kerja semua pihak, baik tenaga medis di lapangan beserta tenaga pendukung, hingga segenap elemen masyarakat.

Dikatakan, cakupan vaksinasi juga terus meningkat seiring tingginya tingkat kesadaran warga untuk mendapatkan vaksin, demi terbebas dari paparan Covid-19.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *