Kapolda dan Wakapolda Jateng Terima Penghargaan atas Penegakan Hukum Peredaran Satwa Liar

“Kami berikan penghargaan kepada siapapun tokoh masyarakat, pemerintah, alim ulama yang mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan satwa liar,” tambahnya.

Kapolda dan Wakapolda Jateng mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diterimanya. Pihaknya berkomitmen bahwa akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar dan lingkungan hidup di Propinsi Jawa Tengah.

“Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan BKSDA Jawa Tengah dalam upaya melestarikan kelangsungan hidup satwa liar dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kapolda usai menerima penghargaan.

Selama kurun waktu tahun 2021, Polda Jateng telah mengungkap 3 tindak pidana peredaran satwa liar. Ketiga kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus. Selama ini, Polda Jateng berupaya turut andil melestarikan lingkungan dan menegakkan aturan secara tegas guna mendukung komitmen pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *