Bupati Semarang Pantau Pembayaran THR Karyawan Perusahaan

UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1443 H di perusahaan yang ada di Kabupaten Semarang, terutama perusahaan-perusahaan besar. Hal itu untuk memastikan pembayaran THR oleh perusahaan kepada karyawannya tidak ada penundaan.

“Dari sekitar 260 perusahaan besar yang ada di Kabupaten Semarang, sampai saat ini sudah ada 162 perusahaan yang menyatakan kesanggupan untuk memberikan THR secara penuh kepada karyawan. Beberapa perusahaan sudah membayarkan THR ke karyawan, sedangkan perusahaan yang belum membayarkan THR terus dipantau,”  katanya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat 22 April 2022.

Bupati meminta, pembayaran THR bagi karyawan di perusahaan bisa dilakukan tepat waktu tanpa ada penundaan. Sehingga pembayaran THR kepada karyawan pada hari raya Idul Fitri tidak ada persoalan.

“Harapan kita, perusahaan bisa memberikan THR kepada karyawannya tepat waktu dan tidak ada permasalahan,” tandasnya.

Sejauh ini, lanjut Bupati, pihaknya belum menerima laporan perihal adanya perusahaan yang tidak sanggup memberikan THR kepada karyawannya. Sehingga diharapkan perusahaan dapat segera menyelesaikan pembayaran THR tepat waktu sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Semua perusahaan diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban membayarkan THR ke karyawan,” tegasnya.

Terkait THR bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Bupati menyampaikan Pemkab Semarang sudah menyiapkan anggaran THR bagi ASN. Pembayaran THR untuk ASN dilaksanakan pada Jumat 22 April 2022.

“THR bagi ASN dicairkan seluruhnya hari ini. Total anggaran THR untuk ASN sekitar Rp42 miliar,” ujarnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *