KLATEN, Cakram.net – Satgas Pencegahan Korupsi Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan rapat koordinasi Monitoring Centre of Preventation (MCP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa 19 April 2022. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi di Klaten.
Tim Satgas Pencegahan Korupsi KPK RI, Azril Zah mengatakan kehadiran tim sebagai bentuk pendampingan KPK kepada Pemkab Klaten. Kegiatan serupa juga dilaksanakan bersama pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Intinya dari monitoring ini adalah bagaimana agar pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugasnya tansparan, akuntabel dan bebas korupsi,” paparnya, dilansir dari laman klatenkab.go.id, Selasa 19 April 2022.
Sebelumnya KPK mendorong upaya perbaikan tata kelola Pemkab Klaten dengan berbasiskan pada hasil pengukuran MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) di tahun 2021. MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“MCP ini meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa,” ungkap Azril.
Rapat Koordinasi yang diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Pj Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Klaten.